PEWARTA : FAUZI
SENIN 1 APRIL 2019
PORTAL KEPAHIANG – Akhirnya Peraturan Bupati Kepahiang (Perbup) terkait Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah selesai dibahas. Hal ini disampaikan oleh Asisten III, Pemkab Kepahiang, Hairah Aryani saat di wawancarai pada Senin (1/4).
“Untuk TPP kemungkinan dalam bulan ini bisa diberikan karena Perbup-nya telah selesai. Tinggal menunggu tanda tangan bupati karena surat tersebut sudah kita naikkan ke beliau (bupati),” ujar Hairah Aryani.
Lebih lanjut, Hairah Aryani mengatakan.
“Sedangkan untuk CPNS yang lulus kemaren kemungkinan TPP dihitung pada bulan Mei. Jadi untuk tahap ini kemungkinan mereka belum terima,” sampai Hairah Aryani.
Saat ditanyakan terkait pengangkatan THL (tenaga harian lepas) di lingkungan Pemkab Kepahiang yang pada bulan Desember kemaren telah berakhir, Haira Aryani mengatakan.
“Jelas ada pengangkatan lagi untuk THL karena ini dibutuhkan. Kalau untuk jumlah kemungkinan tetap, dengan pola perekrutan yang baru,” ujar Hairah Aryani.