Soal Dana Remonerasi, Plt Sekda Minta Inspektorat Panggil Manajemen RSUD

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

KAMIS 16 MEI 2019

PORTAL LEBONG – Kisruh atas dugaan penyelewengan dana remonerasi dari BPJS dan Jampersal di lingkungan RSUD Lebong mendapat tanggapan langsung dari Bupati Lebong, dalam hal ini Plt Sekda, Drs. Dalmuji Suranto. Pihak Pemkab meminta agar Inspektorat memanggil manajemen RSUD untuk memberikan penjelasan terkait permasalahan itu.

Menurut Dalmuji, Bupati Lebong tengah berada di luar daerah lantaran Dinas Luar (DL). Pihaknya mengetahui adanya informasi dugaan penyelewengan dana remonerasi dari pemberitaan melalui Media Online Portal Bengkulu. Untuk memastikan masalah itu, Inspektorat diharapkan melakukan crosschek di lapangan.

”Bupati sedang dinas luar. Kami sudah menerima informasi masalah itu. Untuk memastikannya, nanti kami minta inspektorat turun langsung ke lapangan. Manajemen RSUD harus memberikan klarifikasinya. Jangan sampai masalah ini timbul dan berkepanjangan,” ungkap Dalmuji.

Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra dijumpai awak media ini di ruang kerjanya menyampaikan bahwa sudah mengetahui  adanya berita tentang dugaan penyelewengan dana Remonerasi di RSUD Lebong. Meski belum ada perintah secara resmi, pihaknya bakal melakukan crooschek ke lapangan.

”Informasi sudah kami terima. Namun untuk perintah langsung dari sekda belum ada. Mungkin dalam waktu dekat ini. Nanti akan kita tindaklanjuti dan sampaikan laporannya. Pihak manajemen RSUD mesti memberikan penjelasan terkait masalah ini,” kata Jauhari.

Ditambahkan Jauhari, ia mengaku baru duduk di jabatan inspektorat sekitar 4 bulan yang lalu. Dan akan menindaklanjuti masalah ini secepatnya. Meski diakuinya, jumlah pegawai di instansinya tergolong sedikit.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *