Rencana Pengembangan Wisata Terkendala Perbedaan Peta Lahan Hibah

PEWARTA : FAUZI

PORTAL KEPAHIANG – Belum tuntasnya pembuatan sertifikat tanah hibah dari PT. Sarana Mandiri Mukti yang rencananya untuk pengembangan wisata Kabupaten Kepahiang di wilayah Kecamatan Kabawetan disebabkan adanya perbedaan peta lahan yang masuk HGU perusahaan dan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kepahiang. Sehingga, rencana pengembangan wisata tertunda.

Hal ini disampaikankan oleh Plt Kepala Disparpora Kepahiang, Nuriansyah, ST, MM pada Rabu (17/7).

“Ada perbedaan peta lokasi yang di miliki oleh PT. Sarana Mandiri Mukti dengan pihak BPN Kabupaten Kepahiang. Dari pihak PT mengatakan bahwa lahan tersebut masih masuk dalam HGU, sedangkan versi dari BPN menyampaikan bahwa lahan tersebut di luar HGU. Untuk luas lahan versi peta lokasi yang berbeda memiliki luas lebih kurang 3 hektare. Dan untuk itu kemungkinan dalam waktu dekat kita secara bersama-sama akan melakukan pengukuran ulang lahan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Plt Kepala Disparpora mengatakan.

“Untuk pembuatan sertifikat lahan hibah yang belum selesai dengan luas mencapai 22 hektare tersebut kita telah menyiapkan anggaran lebih Rp 90 juta sampai Rp 100 jutaan. Dan kita berharap pada tahun ini semua lahan hibah tersebut telah memiliki sertifikat. Sehingga rencana pengembangan wisata dapat direalisasikan,” tutup Nuriansyah.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *