PORTAL BENGKULU – Ketua PW Nahdlatul Ulama Provinsi Bengkulu Dr Zulkarnain Dali tegas menyatakan menolak eks ISIS kembali ke Indonesia. Hal itu disampaikan oleh Zulkarnain Dali dalam keterangan rilisnya, Senin (10/2/2020). Dia berpendapat, menolak eks ISIS kembali ke Indonesia adalah langkah hukum dan pencegahan terjadinya penyebaran radikalisme di Indonesia. Selain itu, eks ISIS adalah bukti nyata dari pemahaman agama Islam yang salah.
“Negara harus melindungi warganya dari ancaman radikalisme, salah satunya dengan menolak eks ISIS kembali ke Indonesia. Tidak ada alasan hukum untuk menerima mereka kembali ke NKRI. Selain sudah mengkhianati NKRI, eks ISIS juga sudah menodai ajaran Islam yang rahmatan lil alamin,” kata Zulkarnain Dali, yang juga Wakil Rektor III IAIN Bengkulu ini.
Ditambahkan Zulkarnain, ISIS adalah kelompok teroris yang mengatasnamakan agama Islam. “Kelompok ISIS menurut para ulama yang mengikuti Konferensi Internasional yang diselenggarakan di Universitas Al Azhar, Mesir, pada tahun 2014 adalah masuk kelompok teroris. Sedangkan hukuman bagi teroris sebagaimana yang terdapat pada Al Qur’an Surat Al Maidah ayat 33 adalah di bunuh atau disalib atau dipotong tangan dan kakinya secara silang atau di buang.
Sudah jelas Al Qur’an memerintahkan kita agar membuang mereka,” tegasnya.
“Membuang ini (ISIS) menurut tafsir At Thabari, di usir ke luar negeri, bukan malah membawanya ke dalam negeri. Maka membawa para teroris yang menghalalkan darah kaum muslimin seperti kelompok ISIS ini adalah haram, karena kemaslahatan yang ditimbulakan tak sebanding dengan madaratnya, yaitu berupa rasa takut dan rasa tidak aman bagi ratusan juta penduduk Indonesia. Bila pemerintah mendatangkan mereka ke Indonesia lalu mereka berbuat teror dengan membunuh kaum muslimin maka pemerintah bertanggung jawab di hadapan Allah SWT,” sampainya lagi.
Dijelaskan Zulkarnain, sejarah mengatakan berbagai macam peristiwa teror yang terjadi di Indonesia ini melibatkan anak dan isteri mereka. Pengeboman tiga gereja di Surabaya tahun 2018 lalu dilakukan oleh Dita Suprianto dan isterinya, puji kuswati dan empat anaknya.
Begitupula bom di Sibolga 2019 yang dilakukan isteri Abu Hamzah juga ia meledakkan diri bersama anaknya. Rupanya ideologi teroris yang difahami oleh seorang suami ditularkan juga kepada keluarganya. Ini yang harus difikirkan pemerintah. Apakah pemerintah bisa menjamin bahwa isteri dan anak mereka belum terjangkit virus ideologi teroris?
“Bukankah mereka masih warga Negara Indonesia yang harus dilindungi?
Mencegah kerusakan harus didahulukan dari menarik kemaslahatan, dar’ul mafasid muqoddamun ala jalbil masolih, memulangkan mereka sangat bagus secara kemanusiaan, tetapi medarat yang akan ditimbulkan dari hal itu akan sangat lebih besar dari maslahatnya,” pungkasnya.(BT)