PORTAL BENGKULU – Sebanyak 91 perwira, bintara dan ASN dilingkup Polda Bengkulu dan Polres jajaran dimutasi dalam jabatan dan tugas barunya. Mutasi ini berdasarkan Surat telegram Kapolda Bengkulu nomor ST/381/VII/KEP./2020 tertanggal 12 Agustus 2020.
Dari Surat Telegram yang dikutip Bengkulutoday.com, setidaknya perwira menengah berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP, Komisaris Polisi (Kompol) juga perwira pertama berpangkat AKP, Iptu dan Ipda dimutasi. Selain itu sejumlah bintara dan ASN juga dimutasi.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos M.Si saat dikonfirmasi membenarkan terkait mutasi dilingkup Polda Bengkulu. “Iya benar,” kata Sudarno, Jumat (14/8/2020).
Mutasi ditubuh Polri, khususnya di Polda Bengkulu merupakan hal biasa untuk penyegaran dan peningkatan kinerja, demikian ditambahkan Sudarno.
Berikut Ini Daftarnya: ST PA 381-VIII_KEP.2020