Penyalahgunaan Narkotika, Warga Karang Anyar Diamankan Polisi

PORTAL BENGKULU – Polsek Ujan Mas bersama Polres Kepahiang dan dibackup Polda Bengkulu berhasil Meringkus seorang pria DJ ( 45) Warga Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong yang diduga pemilik narkotika jenis sabu.

Kapolres Kepahiang, AKBP. Suparman, S.IK, M.AP melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Joko Triyanto, S. Sos mengatakan pada hari Jumat tanggal 14 Agustus 2020 sekira jam 13.30 WIB, anggota timsus Polsek Ujan Mas mendapat informasi ada seorang laki-laki yang mencurigakan diduga membawa narkotika dengan menggunakan 1 unit Honda Blade BD 5424 KP warna hitam–merah dalam perjalanan dari Kota Curup menuju ke Kabupaten Kepahiang.

Mendapati laporan tersebut sigap, Iptu. Joko Triyanto , S.Sos memimpin unit reskrim, timsus dan unit IK untuk melakukan pengejaran dan penghadangan.

Setibanya di Desa Daspetah Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang laki-laki tersebut diberhentikan dan dilalukan penggeledahan badan.

”Saat digeledah ditemukan 1 (satu) paket narkoba jenis sabu dan alat hisap sabu yang disimpan dalam bungkus rokok yang diletakkan di dalam kantong depan baju laki-laki tersebut,” ujarnya.

Pelaku diamankan di Mako Polsek Ujan Mas untuk dimintai keterangan dan proses sidik lebih lanjut.

”Tersangka Berikut Barang Bukti Diamankan di Mapolsek Untuk proses Lanjut,” pungkas Kapolsek.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *