PORTAL BENGKULU – Operasi Kepolisian yang digelar oleh Polda Bengkulu dan Polres jajaran menjelang pelaksanaan Pilkada serentak 2020 dengan sandi Ops Cipkon Nala 2020 resmi dinyatakan berakhir. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari mulai dari tanggal 27 Agustus hingga berakhir pada Rabu 9 September, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran berhasil mengungkap ratusan tindak pidana kejahatan dengan total tersangka 206 orang.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH mengungkapkan bahwa selama pelaksanaan operasi cipta kondisi yang digelar tersebut, pihaknya berhasil menangkap 206 orang tersangka terdiri dari 339 pengungkapan baik itu yang masuk dalam TO maupun yang Non TO.
Selain menangkap 206 orang tersangka, Kabid Humas Polda Bengkulu menjelaskan bahwa Polda Bengkulu dan Polres jajaran berhasil menyita barang bukti sebanyak 15.448 yang didominasi oleh miras, sajam, narkotika, VCD bajakan dan kejahatan jalanan.
”Dari pelaksanaan operasi cipkon ini, Polda Bengkulu dan jajaran mengharapkan terjadinya situasi yang kondusif selama pelaksanaan Pemilukada yang saat ini sudah mulai bergulir rangkaian kegiatan pemilukada,” ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu.(tribratanewsbengkulu)