PORTAL MUKOMUKO – Seorang pelajar NY (15) warga Kabupaten Mukomuko mengalami kecelakaan tunggal di Jl. Lintas umum Desa Kota Praja, Kecamatan Air Manjunto, Kabupaten Mukomuko. Motor Honda Scoopy yang dikendarainya kehilangan kendali diduga saat melaju dengan kecepatan tinggi dari kota Mukomuko menuju Desa Kota Praja. Peristiwa itu terjadi pada senin (23/11/2020).
Kapolres Mukomuko Polda Bengkulu, AKBP Andy Arisandi, SH, S.IK, MH, melalui Kasat Lantas, AKP Dedi Kusnadi, SH mengungkapkan korban terhempas ketika melewati jalan bergelombang di Desa Kota Praja sehingga menyebabkan kecelakaan tunggal.
“Korban sempat tak sadarkan diri karena mengalami luka berat di kepala sebelah kiri sehingga haru dirujuk ke RS Sumbar” Jelasnya.
Setelah penelusuran petugas korban sama sekali tidak memiliki SIM dan tidak membawa STNK. Celakanya lagi korban juga tidak menggunakan helm.
Belajar dari hal tersebut, Kasat Lantas Polres Mukomuko selalu menghimbau kepada orang tua untuk tidak dengan mudah mengizinkan anaknya yang masih dibawah umur mengendarai sepeda motor. Terlebih lagi tidak menggunakan pengaman helm.(tribratanewsbengkulu)