PORTAL BENGKULU – Tekan tindak pidana Curas (pencurian dengan kekerasan), Curat (pencurian dengan pemberatan) dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor) atau yang biasa disingkat 3C, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran gelar kegiatan Operasi Kepolisian dengan sandi “Musang Nala”.
”Dilaksanakan selama 15 hari terhitung mulai tanggal 01 sampai 15 November 2020, pelaksanaan Ops Musang Nala diemban oleh hampir seluruh satker (satuan kerja) dengan titik fokus oleh Satuan Reskrim Umum” terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH.
Tak hanya penyelidikan, Operasi Musang Nala juga akan diisi dengan upaya paksa berupa pemeriksaan dan penangkapan terhadap pelaku 3C sebagai upaya kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman tegasnya.
”Melalui kesempatan ini kami memberikan himbauan agar masyarakat juga dapat berperan aktif menjaga situasi kamtibmas yang kondusif termasuk dengan memberikan informasi secara cepat kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.