PEWARTA: SULISWAN
PORTAL BENGKULU UTARA – Lima orang personil pasukan kuning atau petugas kebersihan kabupaten Bengkulu Utara sinin (03/04), datangi Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat mengadukan nasibnya yang telah dizolimi lantaran diberhentikan secara semena-mena tanpa adanya surat pemberhentian.
Diruang kerja Ketua Bapemperda, kelima anggota pasukan kuning masing-masing, Sahbarina (44), Tri Astuti (30), Disti Natalia (31), Yenti Harnita (41) dan Muryani (48), mendesak wakil rakyat supaya memikirkan nasibnya sebagai petugas kebersihan sudah digantikan oleh petugas yang baru.
Sebelumnya, kelima orang wanita ini bertugas dibawah Dinas Pekerjaaan Umum (PU), setelah bidang kebersihan dialihkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH), mereka diberhentikan tanpa alasan atau pemberitahuan baik lisan maupun tertulis dari pihak DLH.
“Kami diberhentikan begitu saja, tanpa adanya surat pemberitahuan pemberhentian, dan tempat kami sudah digantikan oleh orang-orang dekat pegawai DLH,” keluh salah seorang diantaranya, Sahbarina, kepada portalbengkulu.com usai menghadap wakil rakyat.
Menanggapi pengaduan kelima mantan pasukan kuning yang merasa dizolimi tersebut, Ketua Bapemperda DPRD BU, Slamet Waluyo mengaku akan segera menindaklanjutinya dan akan segera memanggil SKPD terkait guna mendapatkan penjelasan dan alasan pemberhentian mereka.
“Kita akan tindak lanjuti, dan segera memanggil instansi terkait untuk mendapatkan penjelasan mengenai pengaduan yang disampaikan oleh kelima petugas pasukan kuning yang katanya diberhentikan tanpa pemebritahuan tertulis itu,” tegas Slamet Waluyo.
Editor: Uj