Pemda Beri Perlindungan Hukum
PORTAL BENGKULU UTARA – Komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten BU dalam memberantas kasus korupsi di kalangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) BU mendapat dorongan dari Bupati BU Ir Mian. Berkaitan dengan kasus korupsi di lingkup Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), yang melibatkan 4 PNS, selaku kepala daerah Mian, tetap akan memberikan sanksi tegas.
Saat disinggung mengenai sanksi 4 PNS tersebut, Mian, masih akan menunggu hasil keputusan dari pihak Pengadilan Negeri (PN). ” Semua ada prosesnya, dalam hal ini kita tidak gegabah dan biarkan proses hukumnya berjalan dulu,” tegas Mian.
Ditegaskannya lagi bahwa, pihaknya mendukung upaya pihak penegak hukum dalam menuntaskan kasus korupsi di jajaran Pemda BU. Bahkan, mengenai proses hukum kasus korupsi Dispora, pihak pemerintah tidak akan mengintervensi aparat penegak hukum untuk langkah-langkah tersebut.
” Kita hormati langkah pihak penegak hukum, dalam hal ini tidak ada sedikitpun intervensi dan harapannya berjalan secara transparan,” imbuhnya.
Selanjutnya, bupati menjelaskan bahwa, pemerintah juga bakal memberikan bantuan hukum kepada 4 PNS Dispora. Untuk proses hukum secara tegas, lanjut Mian, tidak hanya berlaku kepada 4 PNS Dispora saja melainkan ini pelajaran bagi seluruh PNS di Kabupaten BU.
” Saya tekankan, tidak ada toleransi bagi PNS yang tersandung korupsi karena target kita akan menjadikan birokrasi yang bersih,” demikian bupati.(Firdaus)