PORTAL BENGKULU UTARA – Mengingat banyaknya keluhan dan informasi yang disampaikan masyarakat tentang buruknya pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur akhir-akhir ini, Senin (20/02) Komisi I DPRD Bengkulu Utara melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke RSUD tipe C tersebut.
Soal penerapan Peraturan Menteri Kesehatan RI (permenkes) antara lain menyangkut pengelolaan anggaran kembali ke pihak Dinas Kesehatan (dinkes), anggota komisi I DPRD BU, Sonti Bakara, mengatakan, hal itu masih diperbincangkan di kalangan dewan.
Ditegaskan Sonti, dalam aturan dalam pengelolaan keuangan rumah sakit dituntut untuk mandiri, sehingga mempermudah dalam pelayanan. ” Kita akan kaji bersama, mengingat ini bersentuhan langsung kepada pelayanan masyarakat jangan sampai ada kendala,” tegasnya.
Sidak yang dilakukan, mengapresiasi banyaknya laporan masyarakat tentang rendahnya kualitas pelayanan terhadap pasien yang menggunakan BPJS. ” Ini tugas kami, meski belum ditemukan adanya pelayanan yang buruk, pelayanan tetap harus baik terhadap semua pasien dari berbagai kalangan,” tandasnyanya.
Guna peningkatan pelayanan, dewan menjanjikan penambahan anggaran, yang diperuntukkan untuk melengkapi fasilitas yang selama ini dinilai masih kuran. ” Tentunya kami ingin tidak ada keluhan dari masyarakat, untuk itu perbaiki dulu pelayannya, sembari kami memperjuangkan anggaran,” tutup Sonti.(Suliswan)