Bupati Mi’an : Masih Membutuhkan Kajian Matang, Dalam pembagiannya.
PEWARTA: FIRDAUS
JUMAT 24 Maret 2017
PORTAL BENGKULU UTARA – Jum’at pagi (24/3), Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian pimpin langsung rapat khusus membahas tindak lanjut pemberian Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahun 2018 mendatang.
Dalam pembagian TPP ini ditegaskan Bupati, membutuhkan kajian matang yang benar-benar harus dibenahi, sehingga prosedur yang dapat diciptakan sesuai dengan kebijakan secara berkesinambungan. Mengingat, anggaran APBD yang akan terbebani untuk pengeluaran ini yang mencapai Rp. 20 Milyar.
Saat ditemui awak media usai rapat, Mian mengatakan, dalam memberikan tunjangan tidak akan lepas dalam Peraturan Menteri dalam negeri, Nomor 13 Tahun 2006 yang mengacu terhadap lima point penting, yakni berdasarkan beban kerja, tempat tugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi dan perestasi kerja.
” Kita harapkan dalam pembagian tunjangan ini nanti, dapat mempertimbangkan berbagai aspek dan harus benar-benar dikaji dengan matang. Karena selain ini menjadi beban APBD, juga dalam pembagiannya diharapkan tidak melenceng dari aturan yang ada,” ungkapnya, usai rapat di kantor Inspektorat Kabupaten BU.
Ia pun menambahkan, pihaknya mengalokasikan TPP PNS ini baru dapat dilakukan untuk tahun 2018. Meskipun dialokasikan dana hingga R0 Milyar lebih, ia memastikan dalam penggunaannya nanti tidak akan mengganggu anggaran untuk pembangunan infrastruktur, karena pihaknya akan berupaya mencari solusi dana tambahan untuk pembangunan infrastruktur.
” Saya pastikan, pemberian tunjangan TPP untuk PNS ini tidak akan mengganggu anggaran pembangunan untuk tahun 2018 mendatang, yang pasti inilah yang saat ini kita kaji secara matang sehingga, kepentingan masyarakat BU, tidak terkurangi dan tidak terganggu,” pungkasnya.
Editor : Junaidi
Post Views: 208