PEWARTA : FRIDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Belum optimalnya pemberlakuan Corporate Social Responcibility (CSR) oleh pihak Perusahaan di Kabupaten BU, menjadi salah satu topik pembahasan yang dilontarkan oleh Bupati Bengkulu Utara, Ir. Mian. Bupati Mian minta agar Bappeda segera menyusun payung hukum program CSR.
“Pentingnya CSR untuk masyarakat itu harus menjadi sorotan, terlebih saat ini banyak perusahaan yang membandel atas CSR ini. Saya minta kepada Bappeda, untuk sesegera mungkin untuk menyusun payung hukum mengenai program CSR, karena menyangkut kepentingan umum,” tegas Mi’an.
Mi’an menegaskan, belum optimalnya CSR ini dirinya tidak ingin diabaikan, bila penting adanya sebuah produk hukum yang nantinya menjadi rujukan bersama di seluruh kabupaten BU, dalam rangka memaksimalkan kehadiran perusahaan-perusahaan terhadap kehidupan layak masyarakat sekitar, itu harus segera dibuat.
“Pentingnya program CSR bagi masyarakat, bisa bermanfaat baik untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan perbaikan kualitas hidup di tempat kerja benar-benar berdaya guna, bagi masyarakat di daerah BU. Kita juga tidak bakal mempersulit, bagi para pengusaha dalam kepengurusan pelayanan administrasi,” imbuhnya.
EDITOR : JUNAIDI