Haryadi : Jika Diketemukan, Laporkan ke Dukcapil
PEWARTA : FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – lantaran belum ada blanko dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia. Dihimbau kepada masyarakat khususnya di Bengkulu Utara, agar tidak tertipu dengan beredarnya blanko e-KTP palsu. Hal ini disampaikan oleh Kepala Disdukcapil BU Dr. Haryadi, MM kepada awak media Kamis (16/3).
“Kami mohon pengertian kepada masyarakat Bengkulu Utara, karena hingga saat ini blanko e-KTP memang belum tersedia,” ungkap Haryadi.
Haryadi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terjebak dengan adanya informasi yang tidak bertanggungjawab, diminta, agar pembuatan e-KTP dan informasi permohonan pembuatan hanya ke kantor dukcapil.
Selain itu, pengurusan pembuatan e-KTP, tidak dikenakan biaya alias gratis, jadi jangan terpengaruh kepada masyarakat yang menawarkan pembuatan e-KTP dengan meminta sejumlah biaya biaya.
“Semuanya gratis jadi tidak ada biaya sama sekali dan tidak perlu takut datang dan bertanya ke dukcapil,” tambahnya.
Haryadi pun menyarankan, agar jika menemukan ada oknum yang berusaha menawarkan jasa pembuatan e-KTP dengan biaya, dan mengaku dapat menerbitkan e-KTP diharapkan masyarakat untuk tidak langsung percaya, segera laporkan ke dukcapil.
“Kalau ada yang menawarkan pembuatan KTP elektronik maka jangan dipercaya tetapi segera melaporkan kejadian tersebut ke Dukcapil BU agar pihak Dukcapil segera melaporkan hal tersebut kepada pihak yang berwajib,” pungkasnya.
Editor : Junaidi