PEWARTA : FIRDAUS,
Tanpa Harus Disertai Bukti
Tanpa Harus Disertai Bukti
PORTAL BENGKULU UTARA – Maraknya praktek pungli yang terjadi belakangan ini sudah sepatutnya dapat dicegah sedini mungkin. Sebab dengan telah terbentuknya tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) yang telah dikukuhkan oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara beberapa waktu lalu, dengan tujuan menjalankan tugas pemberantasan pungutan liar secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personil,
Ketua Tim Saber Pungli Kompol Eko Sisbiantoro, S.Ik mengatakan, Tim Saber Pungli selalu menunggu laporan tanpa harus di sertai dengan bukti. “Bagi siapapun yang menemukan adanya indikasi praktek pungli, dipersilahkan melapor ke sekretariat Saber Pungli, agar dapat ditindaklanjuti, tanpa harus disertai dengan bukti kuat,” ungkapnya kepada portalbengkulu.com saat disambangi diruangannya.
Dikatakan pria yang juga menjabat sebagai Wakapolres BU ini, Sekretraiat Saber Pungli saat ini masih menumpang di kantor Inspektorat Kabupaten BU. Untuk itu, masyarakat yang ingin mengetahui serta mencegah maraknya praktek pungli disekitarnya agar mendatangi sekretariat untuk mendapatkan tanggapan serta penjelasan lebih jauh.
” Silahkan datang ke kantor Inspektorat jika ingin lebih jauh mengetahui Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Satgas yang dibentuk oleh Pemerintah pusat ini,” imbuhnya.
Lebih jauh Eko menjelaskan, pihaknya sengaja menegaskan masyarakat atau siapaun yang melapor adanya indikasi pungli tanpa harus disertai bukti, lantaran pihaknya memiliki tim intel yang akan menindaklanjuti laporan adanya dugaan pungli. Disitu, tim yang memang sudah ada ini, mencari tahu kebenarannya baru setelahnya akan diambil tindakan lebih jauh untuk mencegah serta menangkap pelaku dari praktek pungli.
” Kita tidak akan tebang pilih dalam membrantas Pungli, untuk itu masyarakat yang melapor akan kami lindungi. Untuk laporan sendiri, kita sudah memiliki trik sendiri untuk membongkar praktek pungli hingga keakarnya. Hal ini dilakukan, agar para pelaku yang berani bermain praktek ini dapat menimbulkan efek jera sehingga dapat menjadi contoh bagi pelaku yang ingin melakukan pungli,” pungkasnya.
Editor : Junaidi