Di Kepahiang, Hanya LSM Ini Sudah Urus SKT

PEWARTA : M FAUZI

PORTAL KEPAHIANG – Minimnya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di kabupaten Kepahiang yang mengurus Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) setempat, terbukti dengan hanya satu lembaga yang sudah mengurus perlengkapan administrasinya.
Ketua LSM Gerakan Rakyat Berantas Korupsi Republik Indonesia (GRBK-RI), kabupaten Kepahiang, Ansori M, mengaku, LSM yang dia pimpin sudah mengurus administrasi sebagai persyaratan yang ditentukan oleh pihak pemerintah daerah, dalam hal ini, Kesbangpol.
“Khusus untuk lembaga yang saya pimpin, sudah Saya urus administrasi perlengkapan syarat SKT di Kesbangpol, Saya mengapresiasi statemen Kepala Kesbangpol Kepahiang yang terbuka serta membeberkan tentang LSM di Daerah ini hampir seluruhnya belum mengurus SKT,” ujarnya.
Ansori sangat menyayangkan, banyak lembaga yang ada di kabupaten Kepahiang, tidak mengikuti aturan, bila dibiarkan dikhawatirkan olehnya timbul ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga yang sejatinya bertujuan untuk melakukan kontrol sosial dan mengawasi segala sisi pembangunan di Republik ini.
“Saya berharap kepada kawan-kawan pengurus lembaga yang lain agar segera mengurus SKT dan mematuhi aturan. Saya sekedar mengingatkan karena Saya yakin kawan-kawan sesama LSM sudah memahaminya,” demikian Ansori.

Editor UJ
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *