Hearing, Dewan Persoalkan Eksekutif Contoh Perda Daerah Lain

PEWARTA: SULISWAN

PORTAL BENGKULU UTARA – Hearing DPRD dengan Pemkab Bengkulu Utara, Kamis (9/03) antara lain membahas raperda tentang Rencana Induk Pariwisata Daerah (Riparda), sempat diwarnai intrupsi dari Ketua Fraksi Perjuangan Kebangkitan Nurani (PKN), Sonti Bakara.
Perda Riparda adalah sebagai dasar acuan Pemkab BU untuk mengembangkan sarana dan prasarana pariwisata. Sonti minta supaya Pemkab BU tidak asal contoh Perda dari daerah lain. Sebab, kata Sonti kondisi Bengkulu Utara tidak semuanya sama dengan daerah yang dicontoh.
“Saya menemukan masih ada nama kabupaten Raja Ampat didalam raperda ini, jadi maksud saya, pemkab jangan asal copy paste,” tegur Sonti
Lebih lanjut dewan minta pemkab serius dalam membangun pariwisata di daerah ini mulai dari wisata laut Enggano hingga pengembangan wisata yang sudah ada. 
Plt Sekda BU Dr. Haryadi, MM, M.Si pada kesempatan tersebut memaparkan, perda ini sangat penting karena menurut dia akan menjadi syarat pembangunan. sekaligus sebagai syarat bagi pemerintah pusat guna mengucurkan program pariwisata. 
“Sebagai bukti garis besar rencana pembangunan pariwisata kita, makanya dibuat Riparda. Ini juga sebagai syarat kucuran dana,” papar Haryadi
Sementara, Slamet Waluyo dari Komis I DPRD BU merasa enggan untuk membahas soal jasa angkutan umum dan retribusi pasar. Lantarn menurut Dia, untuk apa dibahas bila tidak ada nilai jualnya.
“Jika nanti Perda ini sudah disahkan, kami meminta supaya dilaksanakan dengan baik dan diikuti sesuai aturan yang sudah ditetapkan, dan Saya harap pembahasan ini bukan hanya serimonial belaka, melainkan ada efek bagi masyarakat” tandas Waluyo.



Editor Uj

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *