PEWARTA : FIRDAUS
Tsk Tengah Menjalani Pemeriksaan |
PORTAL BENGKULU UTARA – Perbuatan asusila yang dilakukan salah seorang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Giri Kencana D1, kecamatan ketahun kabupaten Bengkulu Utara, membuat para wali murid khawatir peristiwa tersebut bakal menimpa pada anaknya yang menuntut ilmu di sekolah tersebut.
Secara serentak para orang tua murid menarik anak-anak mereka untuk pindah dari sekolah yang salah seorang gurunya tersangkut kasus perbuatan mencabuli belasan anak didiknya. Namun pihak kepolisian setempat segera mencegah disertai dengan pengarahan agar orang tua murid tidak perlu khawatir dan sikap yang diambil oleh para orang tua murid tersebut keliru.
Untuk menghilangkan kekhawatiran orang tua murid dan meredam supaya tetap yakin anak-anaknya tetap belajar di sekolah tersebut, pihak Kemeng BU, dan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) BU, bersama denganCamat Ketahun, dihadiri pihak Kepolisian, serta Kemensos BU, menggelar pertemuan guna memberikan pengertian kepada orang tua murid untuk mengurungkan niatnya.
Selain itu, pertemuan ini juga bertujuan sebagai upaya pemulihan keadaan psikis korban, disertai dengan pemberian bantuan kepada korban berupa seragam sekolah serta bantuan lain yang akan diberikan secara berkala.
Disampaikan oleh Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Reskrim AKP Jufri, S.Ik. Mencuatnya kasus sodomi di sekolah itu sangat disesalkan, dan sehingga membuat beberapa pihak harus turun ke sekolah untuk memberikan arahan kepada seluruh orang tua siswa,
“Saya terkejut dengan imbas dari mencuatnya kasus sodomi ini, dimana orang tua banyak menarik diri dari sekolah tempat oknum guru itu mengajar,” ungkap Kasat.
Perbuatan tidak terpuji hanya dilakukan oleh satu orang guru. Untuk itu, ia mengharapkan agar siswa tetap belajar seperti biasa, sementara pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan hukum
“Saya tegaskan sekolah itu merupakan sekolah terbaik, sikap yang diambil oleh para orang tua murid yang ketakutan anaknya akan menjadi korban selanjutnya, tidak akan terjadi lagi, karena pelakunya sudah kami bekuk dan akan mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tutup Kasat.
Editor : Junaidi