Kendaraan Dinas Nunggak Pajak, Ini Penyebabnya

PEWARTA: FIRDAUS 
Bukan hanya nunggak pajak, Kendis ini tanpa nomor polisi
PORTAL BENGKULU UTARA – Tingginya angka tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Kendis) di Pemerintah Kabupaten BU, ternyata memang tidak dapat dibayarkan baik oleh pihak Setdakab BU maupun diseluruh SKPD yang ada di lingkungan Pemkab BU. 
Penyebabnya, Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kendaraan dinas yang nunggak pajak ini sejak awal memang tidak ada. Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Umum Setdakab BU Waluyo, kepada awak media.
” Tunggakan pajak yang membengkak ini bukan karena tidak dibayarkan ya, tapi memang tidak bisa dibayarkan karena BPKB kendis itu sendiri tidak diketahui keberadaannya,” ungkap Waluyo.
Diakui Waluyo, pihaknya sudah mencoba menelusuri dimana keberadaan BPKB kendaraan dinas tersebut. Namun BPKB tidak ditemukan lantaran belum ada BPKB sejak awal pembelian. Sehingga, menghambat ketika mau membayar pajaknya di samsat yang membutuhkan lampiran BPKB
.
” Sudah kami telusuri, dan ternyata sejak awal dibeli kendis yang dibeli melalui apbd memang tidak memiliki BPKB, sehingga mengakibatkan kendis-kendis itu menjadi nunggak pajak,” bebernya.
Lebih jauh Waluyo mengatakan, setelah pihaknya melakukan verifikasi terhadap kendis yang bersumber dari belanja APBD ini, sudah hampir 90 persen sudah terdata dan asetnya sudah berada di tangan bagian umum setdakab BU, nantinya sesuai dengan intruksi Bupati akan dihapuskan ataupun dilelang bagi kendaraan yang dinilai sudah layak lelang.
” Nantinya akan dilelang atau dihapuskan, masih banyak kendis yang sudah tidak dapat lagi beroperasi sehingga kemungkinan besar akan dihapuskan. Namun tetap atas keputusan Bupati, kendis yang mana yang akan dihapuskan atau dilelang dan masih dapat dioperasikan,” tutupnya.
Editor : Junaidi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *