Lantik Pejabat Usia Pensiun, Eksekutif Menuai Kritik Dewan

PEWARTA : FIRDAUS 

PORTAL BENGKULU UTARA – Pelatikan pejabat eselon II, III dan Eselon IV pada tanggal 9/03 lalu mendapat kritikan pedas dari anggota Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Roni (Sapaan Akrab Dedy Syafroni), Dia berpendapat masih banyak pejabat yang golongan pangkatnya layak, mengapa Bupati harus melantik pejabat yang sudah menjelang pensiun.
Pejabat yang dimaksudkan oleh Roni, adalah pelaksana di Dinas Koperasi dan UKM BU, Cholimun, yang telah memasuki usia 58 tahun dilantik oleh Bupati BU sebagai Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan,
“Saya heran, kenapa melantik orang yang usianya mendekati pensiun. Saya kira masih banyak PNS diluar sana yang pangkatnya sudah cukup untuk mengemban amanah sebagai kepala Dinas, ada apa ini?,” tukas Roni pada paripurna menyampaikan kata akhir fraksi, Senin (13/3).
Menimpali keritikan pedas Roni, Bupati BU Ir. Mi’an, mengemukakan pihaknya memiliki pendapat lain, karena ia selaku Bupati dalam melakukanpelantikan pejabat sama sekali tidak menyalahi aturan apapun, Sebab kata Mia’an saat dilantik, PNS yang bersangkutan belum pensiun.
“Saya kira kritik itu sah-sah saja. Hanya saja, dalam melantik pejabat saya rasanya tidak menyalahi aturan, dan Cholimun saat dilantik belum pensiun. jadi tidak ada masalah,” timpal Mi’an Mi’an.
Editor : Junaidi
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *