PEWARTA SYAMSURIZAL
PORTAL BENGKULU UTARA – Hingga pertengahan bulan maret 2017, Laporan APBDes dari BPMPD yang ditunggu oleh Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkulu Utara Belum juga diterima .
Menyadari leletnya penyampaian laporan ini, serta mempercepat prosesnya, BPKAD Sabtu (11/03) gelar rapat dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, dimaksudkan untuk mendorong agar penyerapan anggaran yang bersumber dari DAK dan DD dapat terealisasi tepat waktu dan terhindar dari pemangkasan DAK seperti terjadi pada tahun lalu.
“Pihak BPMPD sudah memberikan klarifikasi, dipayakan akhir bulan maret ini pelaporan APBdes selesai,” ujar kisro.
Selain itu, Kisro mengingatkan terutama bagi 21 desa yang saat ini dijabat oleh Pjs Kades, jangan sampai ada perubahan setelah Kades definitif usai pilkades bulan oktober mendatang. Bila terjadi demikian akan mengganggu proses penyerapan anggaran itu sendiri.
” Penyerapan percepatan anggaran dana desa sudah ada regulasinya, jagan sampai di perjalanannya nanti proses percepatan penyerapannya terganggu, karena tidak memahami,” jelasnya.
Editor : Junaidi