PEWARTA : FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Angka perceraian di kabupaten Bengkulu Utara masih dipertengahan kwartal pertama bulan februari 2017 cukup mencengangkan. tercatat di Pengadialan Agama (PA) setempat, 157 kasus perceraian yang didominasi oleh gugatan pihak wanita.
Hakim di PA, Drs. Saiful Bahri SH mengatakan, kasus perceraian di BU memiliki rasio tertinggi dari keseluruhan perkara yang ditangani oleh pihaknya. Menunjukkan, angka perceraian yang terjadi di BU meningkat drastis.
“Tahun ini termasuk fantastis, angka kasus perceraian dalam tempo dua bulan sudah meningkat drastis. Angka terbanyak gugatan, dilakukan oleh pihak wanita, yang yang disebabkan oleh kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” ungkapnya.
Dari 157 kasus perceraian, kata Saiful Bahri, 113 diantaranya adalah gugatan pihak wanita. Sementara ini tidak semua gugatan dapat dselesaikan atau belum diputuskan lantaran ada yang dicabut kembali, kemudian ditolak dan dicoret dari daftar register.
“Tidak semua kasus dapat kami putuskan, namun sejauh ini angka yang kami sebut itu sudah diputuskan semua. Sementara, beberapa kasus lainnya masih kami pending lantaran masih banyak pertimbangan,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk cerai talak yang dilakukan oleh suami, jumlahnya lebih kecil, hanya sekitar 44 laporan. Akibat dari tingginya jumlah perceraian dalam 2 bulan ini, maka ada 113 janda baru di BU. Jumlah ini terus meningkat bila digabungkan dengan putusan cerai, yang dikabulkan oleh PA.
“Saya harap, sebelum memilih melakukan perceraian, terlebih dahulu diselesaikan secara baik-baik jika dalam suasana pikiran jernih orang akan lebih memilih untuk tetap mempertahankan keluarga, bercerai dalam agama haram hukumnya,” tandasnya.
Editor : Junaidi