Ngaku-Ngaku Kegiatannya Sudah Diperiksa Inspektorat, Kades Karang Suci Disebut Asal Bicara

PEWARTA: FIRDAUS 
PORTAL BENGKULU UTARA – Pembangunan jalan berupa pengoralan di desa Karang Suci Arga Makmur kabupaten Bengkulu Utara, sepanjang 500 meter menggunakan anggara DD tahun 2016 sebesar Rp 283 Juta diakui oleh Kepala desanya, Ismed Mulyadi, pekerjaan tersebut sudah diperiksa oleh Inspektorat setempat.
Kenyataannya, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bengkulu Utara, Abdul Salam, membantah pengakuan Kades tersebut. Dikatakan Salam, hingga saat ini pihak inspektorat belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Karang Suci definitif itu.
” Kami belum pernah memeriksa, dan mengecek kegiatan yang dilaksanakan oleh Kades Karang Suci Definitif itu,” ungkap Salam yang disambangi awak media diruang kerjanya Kamis (30/03).
Dibeberkan olehnya, pemeriksaan yang telah dilakukan oleh tim pemeriksa Inspektorat terkait penggunaan DD tahun 2016, yakni kegiatan pencairan 60 persen diawal tahun, yang penagnaganannya masih dilakukan oleh Pjs Kades sebelum definitif. 
Sementara, untuk kegiatan yang ditangani oleh Kades Ismed Mulyadi, yakni pencairan 40 persen, antara lain didalamnya terdapat kegiatan pengoralan yang katyanya sempat menjadi temuan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), belum sama sekali dilakukan pemeriksaan, karena pihaknya baru menyelesaikan laporan pemeriksaan untuk pencairan DD dan ADD 60 persen.
” Sejauh ini, kami memang sudah memeriksa penggunaan DD dan ADD tahun 2016, namun itu baru sebatas pencairan 60 persen. Sementara untuk pencairan 40 persen sisanya belum diperiksa sama sekali, mengingat hasil pemeriksaan pencairannya saja belum sepenuhnya selesai,” beber Salam.
Ketika ditanyakan soal pernyataan Kades yang mengaku bahwa kegiatan yang sempat menjadi temuan pihak LSM itu sudah diperiksa oleh tim pemeriksa Inspektorat, Salam secara tegas membatahnya, Dia menilai Kades Ismed asal bicara. Karena, kegiatan yang ditangani oleh kades definitif tersebut belum sama sekali tersentuh pemeriksaan.
” Tidak benar itu, asal bicara kades itu. Mungkin yang dimaksud kegiatan Pjs Kades, bukan dia (Ismed-red). Kami tegaskan, belum pernah memeriksa kegiatan pengoralan yang menggunakan DD pencairan 40 persen,” tutupnya.
Editor Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *