Pelanggaran Lalulintas di Bengkulu Utara Masih Tinggi

Operasi Simpatik Nala 2017, 300 Ditegur Tilang, 30 Ditindak Tegas 

PEWARTA : FIRDAUS 
PORTAL BENGKULU UTARA – Kesadaran terhadap disiplin berlalulintas bagi pengendara di kabupaten Bengkulu Utara tampaknya masih sangat kurang. Terbukti, selama dua minggu sejak 1 Maret. Satlantas Polres BU menggelar Operasi Simpatik Nala, berhasil menjaring 300 pengendara dengan pelanggaran ringan dan 30 pelanggaran berat.
Kapolres BU AKBP Andhika Vishnu, S.Ik melalui Kasat Lantas AKP Johari Fitri Casdy didampingi KBO Lantas Iptu Tenang Suwanta mengakui hal tersebut. Dikatakan Tenang, operasi simpatik ini digelar untuk menertibkan pengendara kendaraan di Kabupaten BU dan Bengkulu Tengah.
Sebanyak 300 pengendara yang hanya diberi teguran tilang dan 30 pengendara lainya ditindak tegas karena melakukan pelanggaran seperti melawan arus, menerobos lampu merah, knalpot tidak standar, dan melangar rambu-rambu lalu lintas.
Tenang menyampaikan, pelanggaran masih didominasi oleh anak muda yang masih berstatus pelajar baik di SMP dan SMA. Pihaknya, sudah mengamankan beberapa titik di wilayah BU, terutama didaerah yang dinilai rawan terjadi pelanggaran lalu lintas terutama di Kota Arga Makmur.
“Untuk penertiban ops simpatik ini, kami sudah mengamankan di dua titik yaitu di wilayah Bengkulu utara dan wilayah Bengkulu Tengah. Sementara ini, kami masih fokus di Kecamatan Kota Arga Makmur lantaran untuk wilayah Bengkulu Tengah masih kekurangan personil,” ujarnya.
Sejauh ini, belum ada penahanan kendaraan karena rata-rata pengendara, masih membawa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) jadi tidak bisa dilakukan penahanan,
“Sejauh ini baru 4-6 orang yang SIM nya ditahan, karena tidak memiliki STNK, sisanya STNK yang banyak ditahan oleh pihak kepolisian dan sudah dilimpahkan ke Pengadilan,” tutupnya.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *