PEWARTA : FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Dari Rp 40 Milyar usulan yang diajukan untuk dana perbaikan saluran Irigasi yang sudah banyak mengalami kerusakan di kabupaten Bengkulu Utara (BU), pada tahun 2017 ini pemerintah kabupaten (Pemkab) BU hanya menganggarkan Rp 8 Milyar untuk lima kecamatan.
Lima kecamatan tersebut, kata Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura (DPTPH) BU, Darlis, SP, masing-masing Kecamatan Hulu Palik, Kerkap, Padang Jaya, Putri Hijau dan Kecamatan Lais.
Darlis mengakui, anggaran tersebut memang jauh sekali dari target yang diusulkan. Namun setidaknya lajut dia, sudah dapat mengakomodir keluhan warga yang lahannya kerap mengalami kekeringan.
“Meski dana ini tidak menutupi seluruhnya, saya harap masyarakat untuk tetap bersabar karena kami tetap akan mengusulkan sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” jelas Darlis.
Untuk selanjutnya, Dia akan tetap berupaya agar kerusakan jaringan irigasi dapat diperbaiki. dengan mengusulkan dana bantuan baik dari melalui ABPD-P atau dana DAK dari pemerintah pusat.
Kepada masyarakat petani, Darlis berharap, agar dapat memahami jika tidak semua titik kerusakan belum dapat diperbaiki. Untuk mengatasinya, masyarakat melalui kelompok tani dapat bergotong-royong memperbaikinya.
“Jika rusak karena bencana itu merupakan tanggungjawab pemerintah daerah. Jika keadaan mendesak, masyarakat dapat saling bahu membahu untuk membenahi kerusakan tersebut,” harap Darlis.
Soal tanggung jawab pemeliharaan jaringan irigasi, Darlis menjelaskan, bendungan primer atau pusat irigasi menjadi kewenangan pihak Provinsi, sedangkan saluran sekunder menjadi kewenangan Kabupaten.
“Saluran primer, tanggungjawab provinsi, kemudian saluran sekunder adalah tanggungjawab Kabupaten selanjutnya untuk saluran Tersier atau saluran pembagi itu baru tanggungjawab Dinas Pertanian. Masyarakat harus tau itu,” tutup Darlis.
Editor : Junaidi
Post Views: 117