Sekalipun Didesak Dewan, Dinkes Tetap Bertahan Pada Aturan

Soal Pengelolaan Keuangan RSUD
PEWARTA : FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Meskipun pihaknya telah dipanggil serta telah dimintai keterangan oleh pihak DPRD Kabupaten BU, terkait pengelolaan manageman keuangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Makmur, yang dituding mempersulit keuangan. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten BU tetap pada pendiriannya, yang sesuai dengan aturan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, dimana pengelolaan keuangan di RSUD ditangani oleh Dinkes, yang membawahi RSUD selaku Unit Pelayanan Tehnik (UPT) Dinkes.
Ditegaskan oleh Plt Kepala Dinkes BU, Syamsul Ma’arif Ama PD SD, kepada awak media mengaku akan tetap bertahan pada aturan, yakni pengelolaan keuangan RSUD ditangani oleh Dinkes, kecuali untuk pengelolaan dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), yang masih tetap dikelola penuh oleh pihak RSUD Arga Makmur.
“Soal hearing kemarin dnegan komisi I itu, sebenarnya hanya meminta alasan serta klarifikasi kepada kami atas keluhan pelayanan di RSUD yang belakangan ini dikatakan buruk. Kami tetap menjawab sesuai dengan aturan, dan disini kami menegaskan tidak pernah mempersulit pihak managemen RSUD, untuk kepentingan RSUD dalam mengusulkan kegiatan yang menggunakan anggaran APBD,” ungkapnya disambangi didepan kantor Dinkes Selasa (7/3).
Dijelaskan Syamsul, sejauh ini pihaknya telah berusaha agar pelayanan di RSUD dapat berjalan dengan kondusif, seperti itu lah yang ia sampaikan kepada pihak Komisi I DPRD BU saat hearing Sabtu (5/3). Namun untuk permintaan, pihak RSUD agar pengelolaan keuangan di RSUD agar dikembalikan kembali seperti semula, yakni baik APBD maupun BLUD tetap dikelola sendiri, itu tidak bisa ia akomodir. Pasalnya, pihaknya menjalankan amanah ini sesuai dnegan aturan yang ada, meskipun itu anggota dewan sekalipun yang mendesak, pihaknya akan tetap bersikukuh dengan aturan.
” Kita tidak berani mengambil keputusan atas desakan pihak RSUD untuk memperjuangkan, pengelolaan keuangan dikembalikan lagi seperti sebelumnya. Karena ini amanah aturan, tidak mungkin itu dapat diubah meskipun dewan yang mendesak,” tegasnya.
Disinggung, apa yang akan ditempuh pihak DPRD dalam memperjuangkan aspirasi pihak managemen RSUD selanjutnya, Samsul mengaku tidak tahu. Namun ia mendapatkan undangan kembali dari DPRD, untuk hearing kembali dalam waktu dekat ini, untuk membahas permasalahan ini.
” Saya tidak tahu apa yang akan ditempuh pihak DPRD dan RSUD untuk mengembalikan lagi pengelolaan keuangan ini, kita tetap pada aturan. Namun saya kembali diundang untuk hearing dalam waktu dekat ini, untuk membahas hal yang sama,”tutupnya.
EDITOR : JUNAIDI
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *