PEWARTA : FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Situasi tarik menarik managemen pengelolaan keuangan antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arga Mamur dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Bengkulu Utara semaiki memanas. Pihak RSUD bertahan agar pengelolaan kembali sperti dulu, tidak melalui Dinkes.
Dipihak lain, sekalipun dalam upaya pengembalian pengelolaan keuangan pihak RSUD didukung oleh Dewan, pihak Dinkes tidak mau menyerah dan tetap bertahan serta berpedoman kepada aturan OPD baru.
Direktur RSUD Arga Makmur Jasmen Silitonga, SpKK melalui Kepala Bagian Tata Usaha Hijranita, SKM, MSi beralasan, pegembalian managemen keuangan seperti semula, selain untuk memudahkan dalam pemenuhan kebutuhan, pelayanan terhadap pasien akan tetap terjaga khususnya dalam pemeliharaan fasilitas RSUD.
Menurut Hijranita, dalam hal ini pihak RSUD tidak ada kepentingan tertentu, melainkan karena dalam aturan RSUD, yang masih otonom meskipun sudah mengacu pada aturan OPD baru,
“Saya tegaskan, bukan ngotot agar pengelolaan keuangan di sini. seolah-olah ada sesuatu, melainkan saya hanya mempertanyakan acuan aturan yang ada, terhadap RSUD yang seharusnya tetap otonom,” ungkapnya.
Wanita yang biasa disapa Ira ini menjelaskan dasar ia berkata demikian adalah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, pasal 44 ayat 7 menyeebutkan, RSUD masih otonom dan keuanganya tidak harus melalui Dinas Kesehatan, dimaksudkan agar tidak memperpanjang birokrasi.
“Birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi panjang. Sementara dalam aturan sudah dijelaskan, sekalipun RSUD menjadi UPT dibawah Dinkes, namun managemen keuangannya tetap dikelola otonom oleh pihak RSUD, dan pihak Dinkes hanya menerima laporan kinerja, bukan laporan keuangan,” demikian Ira
Pasca diterapkannya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru, seluruh pengelolaan keuangan RSUD yang bersumber dari anggaran APBD di tangani oleh pihak Dinkes, dan RSUD hanya mengelola BLUD. Sementara, sumber dana BLUD terbesar berasal dari APBD.
EDITOR : JUNAIDI