PEWARTA: FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Meneruskan program Dinas Sosial, Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH) di kabupaten Bengkulu Utara, pada bulan april mendatang Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukinan (PRKP) BU akan merehabilitasi Rumah tidak layak huni yang tersebar di dua kecamatan.
Dari data yang belum terakomodir oleh Dinas Sosial tahun 2016 lalu, kata Kepala PRKP BU, Agus Haryanto, SE MM, terakomodir saat ini sebanyak 291 rumah di lima desa dalam Dua kecamatan, yakni kecamatan Air Padang dan kecamatan Hulu Palik.
” Tahun 2017 ini. kita baru bisa mengakomodir dua Kecamatan saja. namun program bantuan ini akan terus berlanjut secara berkala langsung dari Kementerian PRKP,” kata Agus di ruang kerjanya, Kamis (23/03).
Dijelaskan, fasilitator dari kementerian akan mengecek langsung ke lapangan. Sebab, yang berhak mendapatkan bantuan adalah masyarakat yang berpenghasilan rendah, yang diketahui oleh Kades dan BPD setempat.
Bantuan ini, kata Agus, nantinya akan diberi berbentuk barang senilai Rp 7,5 Juta hingga Rp 15 Juta, Untuk tenaga pekerjanya diharapkan dilakukan secara bergotong royong dikordinir oleh perangkat desa setempat.
” Bantuan hanya berbentuk barang, diharapkan kepada masyarakat dapat saling membantu karena pihak pemerintah tidak menyediakan biaya tenaga kerja. Namun tetap saja, mendapat pengawasan dari pihak Kementrian, jika berjalan dengan baik selanjutnya akan ditingkatkan hingga seluruh rumah di Kabupaten BU nanti dapat dikategorikan layak huni,” demikian Agus.
Editor: Junaidi