PEWARTA: FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara yakin tidak ada penyelewengan pajak yang terjadi di daerah itu. Pernyataan ini terkait dengan besarnya jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas yang hingga kini belum terselesaikan.
Sekalipun telah diterimanya laporan pajak kendaraan dinas (Kendis) dengan angka tunggakan mencapai Rp 1,3 Milyar, Pemda BU melalui Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten menegaskan, tidak ada penyelewengan anggaran dalam pembayaran pajak.
” Kami tegaskan, tidak ada penyelewengan pajak karena setiap laporan pembayaran pajak ada fakturnya yang dikeluarkan pihak kepolisian. Laporannya sudah kami terima dan segera kami selesaikan,” tegas Ramadanus.
Munculnya besaran angka itu, Ramadanus, mengaku telah terjadi kesalahan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD). yang kurang tidak teliti sehingga ada sejumlah aset daerah yang tidak tercatat. Padahal seharusnya, setiap OPD memiliki data lengkap aset-aset mana saja yang harus dikeluarkan anggaran pembayaran pajaknya.
” Dalam hal ini masih banyak OPD yang belum tertib administrasinya, makanya terjadilah tunggakkan. Dan ini kami tekankan agar ke depan tidak terulang kembali,” harapnya.
Mengenai penyelesaiannya, lanjut Danus, pemerintah bakal melakukan pembayaran secara bertahap. Mengingat APBD Kabupaten BU yang sudah dialokasikan ke pos-pos prioritas seperti pemabangunan infrastruktur dan lainnya.
” Pembayaran pajak tidak bisa diselesaikan secara utuh. di tahun 2018 hingga 2019 mendatang semua tunggakkan harus benar-benar terselesaikan. Hal ini menjadi pelajaran, dan kedepan tidak terulang lagi kesalahan yang sama,” tutup Danus
Editor: Junaidi