Forum LSM dan Wartawan Gelar Aksi ke PN dan Kejaksaan Kaur

PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR 

Foto : Rombongan Bergerak dikawal Polisi Kaur 
PORTAL – Sekurangnya 50 orang anggota Forum LSM dan Wartawan Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, Rabu pagi (26/04) gelar aksi di komplek perkantoran Padang kempas, diawali dengan menyampaikan aspirasi ke Pengadilan Negeri tentang vonis Hakim terhadap kasus sajam dinilai tidak sesuai atau lebih tinggi dari tuntutan Jaksa.
Rombongan orasi yang bergerak dari desa Sinar Pagi hari itu dikawal oleh satuan Polisi dari Polres Kaur. selanjutnya bergerak ke Kejaksaan Negeri Kaur mempertanyakan soal di SP3 kannya kasus dana KPUD Kaur tahun 2010, serta  sejumlah kasus yang belum ditindaklanjuti oleh pihak Kejaksaan setempat.
Simarjon, kepada awak media ini mengatakan, 3 orang perwakilan mereka yang masuk antara lain Arjus Purnama SH, Arsis Barwi SH, dan Aprin Taskan Yanto SE yang intinya meminta agar pihak PN Kaur merespon segala tuntutan mereka terutama soal vonis hakim diatas 2 tahun sementara tuntutan jaksa hanya 1 tahun 6 bulan. 
“Di Kejaksaan Negri, perwakilan yang masuk empat orang termasuk dengan Saya sendiri, kami langsung bertemu dengan Kajari Bapak Douglas Pamino Nainggolan SH MH dan Kasi Intel Poprizal SH, dan juga jaksa lainnya yakni, Ghufron SH dan Edison SH,” kata Simarjon.
Selain itu perwakilan orasi juga memepertanyakan pengaduan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2016, kemudian Dana Desa 2016, terdiri dari 5 desa, yang menurut hasil pihak Inspektorat sudah disampaikan ke pihak Kejaksaan. 
Kajari Kaur, Douglas Pamino Nainggolan SH MH, mengatakan bahwa kasus laporan pengaduan Dana Desa yang sudah disampaikan ke Kejaksaan, termasuk dana KPUD tahun 2010 dihentikan karena tidak ditemukan indikasi kerugian Negara.
“Jika ada bukti baru kasus itu bisa di buka kembali, kemudian soal laporan tentang indikasi penyimpangan dana BOK  2016, saat ini sedang dalam proses dan pengumpulan data serta bahan keterangan (pulbaket),” jelas Kajari.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *