PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
![]() |
Fotot: Kepala BKP-SDM BU, Dullah SE |
PORTAL – Rencana lelang jabatan Sekda Kabpaten Bengkulu Utara belum ada kabarnya, bahkan hening tanpa ada kepastian akan digelar. sekalipun Gubernur Bengkulu DR H Ridwan Mukti mengatakan akan merekomnedasikan 2 orang untuk duduk sebagai panitia seleksi, hingga saat ini lelang yang dinanti untuk mendapat posisi Sekretaris Daerah Definitif belum juga terlaksana.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten BU, Dullah, SE kepada awak media menegaskan, lelang Sekda ini belum bisa dihelat lantaran surat penunjukan untuk tim Panitia Seleksi (Pansel) dari Provinsi belum juga diterima olehnya.
“Sampai saat ini kita masih menunggu surat dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) yang sampai hari ini belum juga turun ke kita, untuk penunjukan anggota pansel,” ungkapnya.
Dikatakan Dullah, pihaknya tidak akan menghelat seleksi Sekda ini sebelum jumlah tim pansel cukup 5 orang. Sementara anggota panitia berasal dari unsur akademisi sebanyak 3 orang telah siap sedia.
” Kita akan mengadakan lelang, setelah cukup 5 orang termasuk 2 orang yang direkomendasikan oleh Gubernur, setelah itu baru dapat kita SK kan dan akan mulai bekerja. Saat ini tim pansel yang sudah siap baru tiga orang itu dari unsur akademisi,” jelasnya.
Dullah mengaku, sudah berusaha jemput bola, lantaran Sekretariat sudah ganti, pihaknya telah mempertanyakan kepada staf ahli Gubernur, dan jawaban yang didapatkan, belum ada.
” Saat ini kita hanya bisa menunggu, upaya jemput bola yang kita lakukan, hasilnya nihil. Yang pasti tetap akan dihelat namun belum diketahui waktunya, karena tidak mungkin selamanya Sekda Bengkulu Utara dijabat oleh Plt,” tandasnya.
Dia memastikan siapapun, selagi memenuhi kriteria dapat mengikuti seleksi ini karena terbuka untuk umum, tidak terkecuali PNS Provinsi yang lebih banyak dan dinilai layak mengikuti seleksi ini.
Untuk diketahui ia menjelaskan, yang penting setiap PNS yang ingin mengikuti seleksi ini harus memenuhi kriterianya yakni .
” Untuk kriteria nanti juga tergantung ketetapan panitia seleksi, antara lain kriterianya, sudah 2 kali menduduki jabatan eselon IIb, pangkat minimal golongan 4C, sudah mengikuti diklat PIM II, dan masih menduduki jabatan eselon IIb, namun selebihnya tergantung pansel,” tutupnya.
Editor: Uj