Satpol PP Tidak Bisa Melakukan Penertiban Sebelum Ada Instruksi Camat
PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
PORTAL – Pasca gagalnya Kabupaten Bengkulu Utara raih Adipura, penghargaan dari Kementerian LH kepada kabupaten/kota yang berhasil menata kebersihan dan lingkungan hidup, lapak pedagang kaki lima seakan dibiarkan kembali memenuhi pelataran trotoar Alun-alun Arga Makmur.
Anggapan pembiaran tersebut cukup beralasan, lantaran hingga saat ini belum ada bentuk penindakan dari Satpol PP terhadap pedagang yang sudah disediakan lokasi tersendiri oleh pihak pemerintah daerah.
Namun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bengkulu Utara, Santoso, membantah anggapan tersebut. Menurut Dia, untuk menertibkan, pihaknya masih perlu berkordinasi dengan Camat Arga Makmur dan juga pihak Kelurahann Gunung Alam.
“Tidak benar itu, bukannya kita tidak mau menertibkan. kita perlu berkoordinasi dahulu dengan pihak Kelurahan Gunung Alam, kemudian dengan Kecamatan Arga Makmur, karena kami tidak bisa langsung bergerak tanpa adanya koordinasi,” kilah Santoso saat dihubungi via ponsel Selasa, (18/4).
Dia berjanji dalam beberapa hari kedepan akan melakukan penertiban. Alasannya, selain para PKL membandel, juga karena belum adanya intruksi dari Ketua Tim yakni Camat Kota Arga Makmur.
“Para PKL ini membandel, sudah berkali-kali ditegur untuk kembali masuk ke lokasi yang telah disediakan, selain itu kami belum berani bertindak jika belum ada intruksi dari Ketua Panitia,” bebernya.
Mengingatkan soal pembagian tugas sebagaimana yang telah dikatakan oleh ketua tim, Camat Kota Arga Makmur, memang sudah menjadi kewajiban Satpol PP untuk menerrtibkan serta mengawasi PKL yang membangkang, tetap ditepis oleh Santoso.
“Tidak pernah kita mendapatkan tugas itu, jika ingin bertindak kita harus didampingi oleh ketua tim, karena ini bersentuhan dengan masyarakat. Untuk menghindari keributan, kita akan menunggu arahan dan intruksi ketua tim,” tutupnya.