PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR
![]() |
Foto: Gedung Kantor DKP Kab. Kaur |
PORTAL – Guna menyelamatkan pihak perusahaan pelaksana dari kerugian, Proyek Penunjukan Langsung (PL) pemeliharaan gedung Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Kaur dihentikan. Penghentian dilakukan lantaran terjadi kesalahan nomor rekening di dalam kontrak kerja antara pihak ketiga dan pemerintah.
Kepala Dinas Kelautan Perikanan Kabupaten Kaur, Eduar Happy S.Sos melalui Sekretaris DKP Wangky SE mengatakan, lantaran kesalahan nomor rekening ini, bila nanti pekerjaan pemeliharaan berupa pengecatan gedung tetap dilanjutkan dilanjutkan hingga selesai 100% dananya tidak bisa dicairkan,
“Kita kasihan dan prihatin dengan pihak ketiga apabila pekerjaan nanti selesai 100% belum bisa dibayar karena nomor rekening di dalam kontrak salah, makanya pekerjaan dihentikan,” ujarnya.
Namun, tidak disebut perusahaan yang ditunjuk sebagai pihak ketiga pelaksana pekerjaan tersebut, selain pengecatan gedung ada item pekerjaan lain yakni pembuatan sumur bor berikut dengan menara atau tower air,
Informasi terhimpun, anggaran pengecatan atap sebesar Rp 50 Juta, kemudian pembatan sumur bor berikut dengan tower Sebesar Rp 145 Juta dilaksanakan oleh perusahaan sumur bor CV. Konstruksi Eka Mandiri.