PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
PORTAL – Persoalan Tapal batas sudah selesai. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI (Permendagri) Nomor 20 tahun 2015 tentang batas wilayah Kabupaten Bengkulu Utara dengan Kabupaten Lebong, ditambah lagi hasil penentuan titik kordinat oleh Tim Topdam september 2016 silam, Atas dasar itu, Pemkab Bengkulu Utara dalam waktu dekat akan membangun Gapura Selamat Datang di perbatasan dua Kabupaten tersebut.
Rencana itu disampaikan oleh Bupati Bengkulu Utara, ir Mi’an saat menerima kunjungan kerja dan ekspose tim Setjen Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas) RI di gedung daerah Arga Makmur, Kamis (27/04). Kedatangan tim ini juga bertujuan meninjau persoalan tapal batas kedua kabupaten yang masih saja menjadi perbincangan di sebagian kalangan.
” Kita sudah turun ke lokasi bersama dengan tim dari Provinsi, sejauh ini sudah diketahui oleh Pemkab Lebong,” ungkap Mi’an dalam penyampaiannya dihadapan tim Wantannas.
Tahun 2017 ini, kata Bupati, Pemkab BU sudah menganggarkan Pembangunan Tugu Gapura Selamat Datang akan dilaksanakan oleh Dinas PU dan Perumahan Rakyat BU. Dijelaskan juga tentang aset Kabupaten Lebong yang berada di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara.
” Meskipun permasalahan batas wilayah antara Kabupaten BU dengan Kabupaten Lebong sudah selesai, masih ada kendala soal perizinan, lantaran titik kordinatnya masuk dalam wilayah hutan lindung. seperti pengembangan izin perkebunan atau pertambangan,” jelas Bupati.
Dalam kunjungannya, tim Watanas diketuai oleh Irjend POL Drs. Bambang Hermanu SH MM selaku Staf Ahli Bidang Ekonomi Setjen Wantannas, turut dalam Rombongan tersebut Ketua Tim Kajian Daerah Laksma TNI Eko Purwanto SAP selaku Bandep Lingkungan Strategis Nasional, Kedeputian Pengkajian dan Penginderaan, Setjen Wantannas, Sekretaris Letkol Laut (KH) Tantawi Jauhari SE MM selaku Analis Kebijakan Bidang Ekonomi Nasional, Kedeputian, Pengkajian dan Penginderaan, Setjen Wantannas.
Editor: Uj