Saber Pungli Tidak Kenal Kompromi, Jika Terbukti Pasti Ditindak

Termasuk Dilingkungan Sekretariat Daerah 

 Nomor Call Centre Saber Pungli BU 0823 1134 3333 

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA 

Foto: Penandatanganan Naskah Anti Korupsi 
PORTAL – Dalam menjalankan tugasnya Tim Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Bengkulu Utara, tidak kenal kompromi dan tidak tebang pilih, dimanapun terjadi bila ada indikasi telah terjadi pungutan liar, sekalipun di lingkungan setdakab tetap ditindak.

Ikrar ini telah terucap sumpah pun sudah tertanam di masing-masing anggota satgas, tujuan untuk memberantas dan membersihkan aparat pemerintahan dari perbuatan pungli tampaknya hanya menunggu waktu. Dikatakan oleh Ketua Tim, Kompol Eko Sisbiantoro SIk, tim ini mulai efektif pada bulan Mey mendatang.
Nomor Call Centre Saber Pungli diaktif 

“Kami sangat membutuhkan informasi, masyarakat tidak perlu ragu-ragu melaporkan pungli, dan untuk menyampaikan laporan tidak harus datang ke sekretariat, cukup melalui ponsel semuanya akan kita akomodir dan ditindaklanjuti,” tandas Eko, Jumat (21/04) usai launching, di halaman setdakab BU. 

Mekanisme penanganan, kata Eko, setiap laporan yang masuk akan diverifikasi kemudian diserahkan kepada tim intel untuk dilakukan pengecekan dan pengumpulan data, setelah terbukti baru dilanjutkan ketahap penyidikan.
Lebih lanjut Eko menegaskankan, semua praktik pungli akan ditindak. termasuk di kantor Pemda atau di sekretariat kabupaten, sebab dalam menjalankan tugas pihaknya tidak kenal kompromi.
“Kita tidak tebang pilih, dimana saja ada perbuatan pungli pasti kita tindak, sekalipun di kantor Setdakab, untuk itu kami mengharapkan,  jangan melakukan pungli bila tidak ingin jadi target kami,,” tandasnya.
Dalam kesempatan launching pagi itu, Bupati Bengkulu Utara Ir. Mi’an setelah mengambil sumpah tim Saber Pungli, menyampaikan harapannya, kedepan aksi pungli di kabupaten ini benar-benar dapat dibersihkan sehingga masyarakat dapat menikmati pembangunan tanpa harus digerogoti pungli.
“Jangan sungkan untuk melaporkan adanya dugaan praktek pungli, karena ini merupakan penyakit masyarakat dan harus dibrantas,” tegas Mi’an.
Editor Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *