PEWARTA: FIRDAUS
PORTAL BENGKULU UTARA – Penolakan poli mata RSUD Arga Makmur terhadap pasien BPJS serta tyimbulnya polemik saling tuding antara pihak BPJS dengan pihak RSUD Arga Makmur soal pelayanan BPJS kesehatan terhadap pasien sakit mata yang sempat berkepanjangan hanya lantaran dokter spesialis mata RSUD berstatus residen, Membuat terkejut Bupati Bupati Bengkulu Utara.
” Saya baru tahu soal ini, nanti saya akan panggil Kepala Dinas Kesehatan untuk dapat menjelaskan duduk masalahnya, sehingga pasien BPJS kesehatan tidak mendapatkan pelayanan poli mata RSUD Arga Makmur,” ungkapnya, Rabu (05/04).
Bupati menyayangkan persoalan kecil seperti ini tidak dapat diselesaikan sehingga harus Bupati dan Wakil Bupati yang mengurusnya. Sedangkan ini adalah soal pelayanan terhadap masyarakat yang semestinya dapat didahulukan, karena pemerintahan ini dijalankan untuk masyarakat.
” Kita akan lihat nanti dimana persoalannya sehingga pasien tidak dilayanai oleh poli mata, akan kita cari solusinya,” imbuhnya.
Disinggung, pihak RSUD Arga Makmur yang mendatangkan dokter residen dari Fakultas Kedokteran UGM untuk spesialis mata ini, yang mengakibatkan pihak BPJS kesehatan tidak dapat menyetujuinya, Mi;an berjanji akan segera menyelesaikannya mengingat saat ini kepala BPJS kesehatan cabang Arga Makmur baru, dan akan diklarifikasi apa masalahnya sehingga ini tidak dapat menerima dokter residen ini.
” Yang pasti ini masalah kecil, nanti kita selesaikan pasti ada jalan keluarnya,” demikian Mi’an.
Editor: Junaidi