PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
PORTAL – Kemiskinan di Kabupaten BU sudah masuk sangat mengkhawatirkan, namun hal tersebut dapat sedikit teratasi dengan perjuangan yang dilakukan oleh pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten BU melalui Dinas Perumahan Rakyat.
Dengan didapatkannya bantuan stimulan dari Kemetrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yakni berupa perumahan swadaya untuk 291 Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang ada di Kabupaten BU, setiap unit rumah masing-masing mendapatkan antara Rp 7,5 hingga Rp 15 Juta.
Hal ini diungkapkan dalam rapat koordinasi pendataan RTLH yang dilakukan oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPRKP) BU, di aula Hotel Kurnia Selasa (2/5) yang disampaikan oleh Kepala DPRKP Agus Haryanto, SE dihadapan Bupati Ir. Mi’an dan Kepala Bappeda Sahat Situmorang.
Berdasarkan data dari Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik BU. tercatat RTLH di kabupaten BU sejumlah 1400 unit yang telah mendapat bantuan dari Kemensos.
” Kita hanya baru sebagian kecil saja, karena masih banyak RTLH di BU ini yang membutuhkan bantuan, sejauh ini berdasarkan data yang berhasil didapat sebanyak 1400 unit RTLH telah mendapatkan bantuan ini,” katanya.
Agus menyampaikan, tujuan rapat ini diadakan untuk mengupdate data lebih jauh disetiap Kecamatan, guna untuk pengusulan dan program di tahun 2018 mendatang. Sehingga, data yang diperoleh sesuai dengan yang ada dilapangan.
Sementara itu, untuk mekanisme pendataan sendiri, pihaknya akan meminta pihak Kecamatan melalui Dinas Sosial, untuk turun ke desa-desa dengan melakukan koordinasi dengan Kades, untuk memastikan data yang lama dengan menerapkan by name, by adress dengan di sertai photo.
” Pendataan ini, akan berlangsung selama enam bulan kedepan. Nanti, setelah terkumpul akan langsung diusulkan untuk bantuan tahun 2018,” bebernya.
Pada tahun 2017 lalu hanya 2 kecamatan yang mendapatkan bantuan, yakni stimulan perumahan swadaya, yakni Kecamatan Hulu Palik dan Air Padang, sebanyak 291 rumah yang bakal di bangun, setiap rumah akan berbeda mendapat bantuannya,
” Untuk tahun 2017 ini, yang baru dapat terakomodir untuk dua kecamatan. Sementara sisanya, diharapkan dapat kita perjuangkan di tahun 2018 mendatang,” tutup Agus.
Dalam kesempatan ini, Bupati BU Ir. Mi’an menekankan agar pihak Kecamatan dapat membantu dengan seksama demi kepentingan masyarakat. Bupati tidak mau mendengar adanya kecurangan. Mendata harus sesuai fakta dilapangan, jangan sampai terdapat usulan fiktif.
” Jangan coba-coba untuk memfiktifkan data, saya harap harus sesuai dnegan fakta yang ada dilapangan. Jika didapati adanya pendataan yang tidak sesuai fakta, siap-siap pihak Kecamatan akan emmndapatkan warning keras yang akan dikenakan nsanksi tegas,” tandas Mi’an.