PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
Foto : Kepala DPMPD BU, Ir Budi Sampurno |
PORTAL – Memasuki bulan kelima tahun 2017, baru dua desa yang mengusulkan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2017. Penyebab terhambatnya pengusulan ini lantaran adanya aplikasi baru, yang dianggap menyulitkan perangkat desa dalam mengoperasikannya.
Diakui oleh Kepala DMPD BU Ir. Budi Sampurno melalui Kabid Pemerintahan Desa DMPD BU Sugeng Prayitno, sampai saat ini yang sudah mengusulkan anggaran yakni desa Air Simpang dan Desa Sumber Mulya Kecamatan Pinang Raya.
” Mudah-mudahan minggu ini, banyak desa yang mulai mengusulkan. karena aplikasi baru dari kemungkinan menjadi halangan bagi perangkat desa untuk melengkapai berkas usulannya,” ungkap Sugeng.
Sugeng Prayitno |
Sugeng menambahkan, sebenarnya aplikasi ini harus diisi untuk mempermudah kinerja perangkat desa, dimana seluruh kegiatan baik menyusun RKP, RPJMDes Perubahan dan Nomor Rekening harus tercantum dalam aplikasi tersebut.
” Aplikasi ini sebenarnya juga mempermudah kinerja perangkat desa dan juga kami, terutama mempermudah dalam pengoreksian berkas usulan dari desa,” imbuhnya.
Ditegaskan, seluruh perangkat desa agar segera menyampaikan usulannya, apabila lewat dari tanggal 30 Juli tahun 2017 dipastikan usulan DD dan ADD tahap pertama maupun tahab kedua tidak bisa dicairkan.
” Jika terlambat, hanya bisa dicairkan ditahun berikutnya, jika tahun berikutnya masih terlambat maka desa akan mendapatkan sanksi tegas dihapuskannya pengucuran DD dan ADD untuk desa tersebut. Untuk itu, jangan anggap ini main-main segeralah bekerja untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya.