Dipanggil Hearing Dewan Soal Pemecatan Pasukan Kuning, Kepala DLH Ngeper

PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA
PORTAL – Pemecatan 5 orang pasukan kuning oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Utara yang dilakukan oleh Kepala Bidang Kebersihan DLH berujung meruncing, sehingga pihak DLH dipanggil hearing oleh Komisi III DPRD BU Rabu (03/05).
Dalam hearing yang dihadiri oleh Kepala DLH Akmaludin Zakaria dan dipimpin oleh Ketua Komisi III Mohtadin, tersebut pihak dewan mendesak supaya dicarikan jalan penyelesaian terhadap kelima orang pasukan kuning yang diberhentikan itu.
Akmal saat itu beralasan pemecatan dilakukan lantaran dinilai 5 orang tenaga kebersihan wanita telah melakukan kesalahan dan tidak disiplin dalam menjalani tugasnya. Sekalipun demikian pihak DLH akan menggelar rapat intern terlebih dahulu untuk membahas kemungkinan direkrut kembali kelima orang tersebut.
” Seharusnya dalam membina bawahan itu dapat dilakukan dengan prosedur dan nurani, jangan hanya memecat tanpa melihat sisi lainnya,” tegur Mohtadin.
Ketua Bapemperda, Slamet Waluyo, yang juga turut hadir dalam hearing ini, menghimbau agar pihak DLH BU dapat memperhatikan hak dan kewajiban, dan sesuai dengan isi yang tertuang di dalam surat pernyataan petugas kebersihan.
” Harapan kami kedepan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi. Sementara itu untuk petugas yang telah dipecat diharapkan dapat dipekerjakan kembali dan diadakan pembinaan terlebih dahulu,” imbuh Slamet.
Atas tudingan yang ia terima dari dewan, Akmal berdalih pemecatan yang dilakukan oleh Kabid kebersihan terhadap lima THL ini, sudah melalui prosedur. meskipun demikian pihaknya tetap akan berusaha mengevaluasi kemabli keputusan yang telah diambil pihaknya.
Kesalahan yang diperbuat oleh kelima orang pasukan kuning tersebut menurut penilaian Akmal sudah tidak dapat ditolerir, namun ia tidak menyebutkan bentuk kesalahannya.
” Ada kemungkinan akan kita terima dan bina kembali, namun kita lihat hasil keputusan rapat. Karena kesalahan yang dibuat oleh lima THL ini, dinilai tidak dapat lagi ditolerir, namun akan tetap kita pertimbangkan kembali,” singkat Akmal.