DPMPD Belum Tahu Ada Perangkat Desa Gunakan Ijazah Palsu

PEWARTA: SYAMSURIZAL BENGKULU UTARA 

Foto: Ilustrasi portalbengkulu.com 
PORTAL – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Bengkulu Utara, Ir Budi Sampurno mengaku, pihaknya belum tahu jika ada salah seorang perngkat desa yang menggunakan ijazah palsu.
Padahal menurut keterangan yang diperoleh awak media ini, penggunaan ijazah yang disinyalir bodong dilakukan oleh perangkat desa tersebut sejak tahun 2013 ailam dan tidak disadari samakali oleh pihak kecamatan dan DPMPD. 
 ” Saya belum tahu kalau ada perangkat desa yang menggunakan ijazah palsu itu,” kata Budi. Selasa (10/05) di ruang kerjanya.
Setiap pencalonan perangkat desa, kata Budi, baik Kades maupun perangkatnya atau BPD berdasarkan usulan. kemudian diseleksi oleh pihak Kecamatan di wilayah mereka masing-masing, semestinya pihak kecamatan terlebih dahulu kejadian ini. 
 ” Seleksinya nya kan terlebih dahulu dikecamatan, tentu yang lebih tahu pihak kecamatan mereka masing-masing seleksi dan tekhnis nya seperti apa,” jelasnya. 
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *