Masuk Taman Wisata Alam, Tambak Udang Bakal Kesulitan Suplai Air Laut

PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR 
 RABU 31 MEI 2017 

PORTAL – Lahan tambak udang milik Nyoman seluas 13 hektar ternyata lebih dari setengahnya masuk dalam wilayah hutan konservasi Taman Wisata Alam (TWA) Wai Hawang, sehingga yang dapat dimanfaatkan hanya 5 hektar saja.
Dengan kondisi itu, Camat Maje, Ahmad Marzuki MTPd memperkirakan, tambak udang bakal kesulitan untuk mensuplai air laut untuk kebutuhan tambak sebab 8 hektar lahan merupakan hutan Negara.
“Lahan yang dibeli Nyoman tadinya milik Hasan Lunto itu jelas masuk dalam TWA, makanya kita heran bagaimana bisa begitu, sebab untuk mendapatkan air laut nanti tentu harus memasang pipa, sementara lahan tersebut masuk dalam TWA,” jelas Camat.
Sementara itu, pemilik lahan Nyoman, mengaku kecewa telah membeli lahan tersebut lantaran tidak mengerti batas dan ia pada awalnya kerjasama dengan sejumlah orang diantaranya Hasan Lunto dan Mintju.

“Kami sesungguhnya merasa kecewa sebab pada saat membeli lahan tidak paham dengan istilah TWA setelah mengurus perizinan dan bergerak tau-tau ada lahan yang tidak bisa di manpaatkan karna masuk dalam area TWA Wai Hawang,” sesal Nyoman.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *