Pengusaha Tambak Udang Kaur Tantang LSM Bawa Polisi ke Lokasi Tambak

PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR 

Fotot: Saluran Limbah Tambak Udang di Kaur 
PORTAL – Lantaran dipertanyakan soal kelengkapan perizinannya oleh Lembaga Anak Bangsa (LAB) Kabupaten Kaur, Bos tambak udang, Albert tantang Ketua LAB, Simarjon agar sekalian bawa polisi ke lokasi tambak udang miliknya.
Bos tambak udang yang berada di Cukuh Kelurahan Bandarjaya Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur ini menurut Simarjon terletak di kawasan agropolitan (perkebunan), dan lagi pembuangan limbahnya memotong badan jalan yang terletak di wilayah sepadan pantai.
“Pemilik tambak udang mengaku perizinannya lengkap, sebab ketika saya katakan mau kelokasi di jawab oleh Dia (Albert-red) sekalian saja bawa polisi. Menurut saya, artinya pihak pengusaha tambak yakin tidak ada permasalahan dalam soal perizinan,” kata Simarjon.
Tidak hanya sampai disitu, untuk membuktikannya, Simarjon mendatangi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kabupaten Kaur. 
“Saat itu Kepala Dinas PM-PTSP, Alfian mengatakan, surat rekomendasi tata ruang memang sudah ada, tetapi masih ada perizinan lain yang belum selesai dan masih dalam proses,” beber Simarjon.
Lebih jauh Simarjon menduga, tambak miliki Albert cacat demi Hukum. pasalnya, lokasi tambak udang bukan merupakan lokasi budidaya melainkan lokasi perikanan tangkap dan lokasi kawasan agropolitan (perkebunan),
“Akibat kegiatan tambak udang tersebut mengakibatkan terjadinya kerusakan di wilayahsepadan pantai, Saya berharap Pihak Polda Bengkulu, atau Polres Kaur juga Satreskrim Polres Kaur berkesempatan,menyelidiki dan turun langsung mengecek lokasi tambak yang menyebakan kerusakan sepadan pantai dan memotong jalan tersebut,” pungkas Simarjon.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *