PEWARTA: SULISWAN BENGKULU UTARA
SENIN 29 MEI 2017
![](https://portalbengkulu.com/wp-content/uploads/2017/05/KapolresBU.jpg) |
Foto: KAPLRES BENGKULU UTARA, AKBP ANDHIKA VISHNU SIK (Tengah) |
PORTAL – Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu SIk Senin (29/05) kepada awak media
portalbengkulu.com menegaskan, pihaknya menunggu jika memang ada laporan terkait dengan penyelewengan dana desa (DD) yang dilaporkan oleh masarakat kepada Polsek Giri Mulya.
Sebab, kata Kapolres, pihak kapolsek merupakan garda terdepan dari Kepolisian di Kecamatan, namun dalam penanganan kasus seperti itu merupakan wewenangan Unit Tipikor Satuan Reskrim Polres BU.
“Jika ada laporan penyelewengan dan seperti itu, segera laporkan,” singkat Kapolres.
Kantaran belum adanya laporan yang masuk, Kapolres mengaku belum mengetahui adanya dugaan penyelewengan yang terjadi di Desa Suka Mulya Kecamatan Giri Mulya yang dianggarkan melalui DD secara berturut-turut tahun 2015 dan 2016.
Baca: Soal DD Kades Suka Mulya Dipolisikan
Editor: Uj
Post Views: 294