PEWARTA: FIRDAUS BENGKULU UTARA JUMAT 19 MEI 2017
PORTAL – Kendatipun disebutkan oleh Ketua Tim Saber Pungli Provinsi Bengkulu, Kombes Pol A Rafiq SH SIk, pungutan uang komite tersebut dikategorikan pungli, pihak komite sekolah yang menetapkan pungutan tersebut masih dapat melenggang selama Tim Saber Pungli Bengkulu Utara masih terkendala oleh anggaran. (Baca : Pungutan Uang Komite Dikategorikan Pungli, Saber Pungli Segera Tindak )
Ketua Tim Saber Pungli BU, Kompol Eko Sisbiantoro mengakui, belum dapat melakukan tindakan lantaran dana atau anggaran itu itu belum tersedia. Wakapolres BU ini juga mengemukan kebijakan pihak sekolah memberlakukan pungutan tersebut tentu diiringi dengan alasan yang kuat.
” Kita dilema, meskipun Ketua Saber Pungli Provinsi menegaskan itu merupakan Pungli, kami tidak bisa mengambil tindakan lantaran anggaran yang tidak cukup, Namun kami akan tetap melakukan tindakan setelah anggarannya turun” ungkap Eko, Jumat (19/05).
Dengan tersedianya dana sebesar Rp 199 juta yang diluncurkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten BU, menurut Kompol Eko, belum cukup untuk menjalankan operasional penindakan. Sebab operasinal untuk itu terbilang besar lantaran membutuhkan orang banyak supaya hasilnya bisa maksimal.
” Dana yang sudah sempat cair sebelum ini, tidak akan cukup untuk menindak. Untuk itu kita akan menunggu anggaran, baru bisa menindak pungli di dunia pendidikan ini,” tandasnya.
Untuk diketahui, seperti yang teruangkap dari beberapa orang tua wali yang tidak diinginkan sebelumnya, Pungli Komite masih terus dilakukan oleh pihak sekolah. Justru diperparah, jika tidak menyelesaikan pembayaran pungutan pungli, tidak mendapatkan nomor ujian yang dipastikan tidak bisa ikut ujian semester.
Editor: Uj