PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR SELASA 16 MEI 2017
PORTAL – Lantaran diduga dalam kegiatannya melakukan evakuasi terhadap bangkai kapal Gi Lones II yang terdampar di pantai Merpas Kecamatan Nasal Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu merusak ekosistem pantai berupa terumbu karang, dua unit alat berat milik PT Daya Radar Haura (DRH) diamankan aparat Kepolisian Polres Kaur.
Kapolres Kaur AKBP Prianggodo Heru Kunprasetyo, melalui Kasat Reskrim AKP Rudy Sembiring SH SIK, kepada awak media Selasa (16/05) membenarkan telah diamankannya dua unit alat berat tersebut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Untuk pengamanan, Satu unit alat berat milik PT DRH tetap berada di TKP, kemudian yang satu lagi kita amankan di Mapolsek Nasal,” kata Kasat.
Sekedar mengingatkan, kapal Gi Lones II ini terdampar di pantai Merpas saat dalam perjalan menuju Sebelat Kabupaten Bengkulu Utara untuk mengangkut CPO
Sementara itu, Ketua LSM LAB Kaur, Simarjon mengatakan, pihak pernah menanyakan status alat berat di Mapolsek Nasal tersebut, belum mendapatkan penjelasan. Pihak Polsek hanya mengatakan hanya mengamankan dan merupakan titipan Polres kaur.
“Saya pernah menyambangi mapolsek Nasal untuk mendapatkan penjelasan tentang status alat berat tersebut, pihak Mapolsek hanya mengatakan pihaknya hanya sebatas mengamankan saja,” kata Simarjon.
Editor: Uj