![]() |
Foto: Suasana di Lapas Arga Makmur setibanya 7 Napi |
Pengungsian ketujuh warga binaan ini dikawal aparat Kepolisian Sabhara dari awal bergeraknya hingga tiba di Lapas Arga Makmur sekitar pukul 23:00 WIB Kamis (04/05) dan langsung diterima oleh Kalapas Arga Makmur, Edi Wahyu Nugroho, sementara mereka akan ditempatkan di ruang karantina.
![]() |
Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu SIk (kiri) |
Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, S.Ik ditemui awak media portalbengkulu.com di lapas Arga Makmur, membenarkan hal ini. pemindahan ketujuh napi ini kata Kapolres, dikawal aleh satuan Sabhara Kepolisian sebanyak 20 personil.
“Tujuh Napi terpaksa diungsikan ke Arga Makmur, mengingat salah satu diantaranya merupakan pelaku yang menyebabkan kerusuhan di lapas Bentiring sore tadi,” kata Kapolres.
Pantauan dilapangan, ketujuh warga binaan ini setibanya di Lapas Arga Makmur langsung dilakukan pemeriksan fisik, dengan membuka seluruh pakaian, hingga tes urine yang dilanjutkan dengan pendataan guna mengetahui identitas ketujuhnya.
Dijelaskan, pihak Kepolisian dalam hal ini hanya sebatas pengamanan atas instruksi langsung dari Mapolda Bengkulu. dan akan berlanjut selama satu minggu, dikawal ketat oleh 20 Personil Polres BU secara bergantian yang terdiri dari 2-4 personil setiap shif.
![]() |
Personil Kepolisian bersiaga di Lapas Bentiring |
” Kami sudah ada MoU antara kepolisian dengan kemenkumham, dan saat inilah saat-saat kerjsama ini terjadi dimana, pihak lapas membutuhkan pengawalan dan pengamanan terhadap para tahanan,” singkatnya.
Pemindahan warga binaan ini belum dapat dipastikan apakah bakal menjadi penghuni tetap Lapas Arga Makmur, sebab saat ini masih bersifat sementara, sampai ada kepastian dari lapas Bentiring menyatakan siap menerima kembali ketujuh napi tersebut.
Untuk diketahui, Dalam peristiwa kerusuhan sore Kamis (04/05) dua orang warga binaan yakni penghuni blok narkoba, AS luka di bagian kepala. sedangkan Zu, mengalami luka tusuk di dada. Saat ini, keduanya sudah mendapatkan perawatan medis dan dibawa ke Mapolres Kota Bengkulu.
Polisi juga telah mengamankan warga binaan lainnya. Yakni, Ro yang diduga penyebab keributan, lalu AW warga binaan blok narkoba. Me dan Ye blok pidum, yang diduga sebagai pelaku penikaman, ketiganya diamankan di Mapolres Kota Bengkulu.
Kerusuhan terjadi diduga akibat salah satu warga binaan dari blok pidana umum dituduh mencuri barang milik warga binaan blok narkoba. Mendapati kejadian itu, penghuni blok narkoba langsung memukul warga binaan blok pidana umum.
Lantaran tidak terima atas perlakuan tersebut, penghuni dari blok pidana umum langsung melaporkan ke kelompoknya. lantas langsung menyerang balik sehingga terjadi kerusuhan.
Editor: Firdaus