Sosialisasi TP4D, SKPD Teken MoU dengan Kejaksaan

PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR 
 RABU 24 MEI 2017 

PORTAL – Guna optimalisasi efektifitas keberadaan Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) di Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu, pihak pemerintah daerah gelar sosialisasi sekaligus penandatanganan Mou sejumlah SKPD dengan pihak Kejaksaan Neger setempat.
Kepala Kejaksaan Negeri Kaur diwakili Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Yuha SH bersama Kasi Intel Pofrizal SH didampingi Jaksa Edison SH dan Agis SH, pada kesempatan tersebut memaparkan, soal administrasi dan hukum terhadap terjadinya sengketa proyek termasuk lahan dan lokasi.
“Pihak Kejaksaan akan memanggil SKPD terkait bila pelaksanaan seharus sudah mencapai 60 persen namun kenyataannya dilapangan baru 40 persen. Kita harus tahu kendala sehingga terjadi keterlamabatan tersebut,” kata Yudha.
Sementara itu, Kabag Pembangunan Sekdakab Kaur, Jumdi ST yang hadir kala itu menuturkan, sosialisasi TP4D ini digelar untuk menjalain kerjasama antara pihak pemerintah daerah melalui segenap SKPD dengan Kejaksaan.
“Kerjasama ini dijalin dengan ditandatanganinya MoU anatara Kejaksaan dan SKPD, hari ini ada sekitar 4 SKPD, yang sudah menanda tangani MoU, salah satunya Dinas PUPR,” demikian Jumdi.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *