Tingkatkan Disiplin ASN, Kaur Gunakan Absen Sidik Jari

PEWARTA: RAI SAPUTRA KAUR 
 RABU 31 MEI 2017 

PORTAL – Gunakan meningkatkan disiplin para aparatur sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kaur, tyerutama dengan ketentuan lima hari kerja yang diberlakukan oleh Bupati Kaur Gusril Fauzi SSos, saat ini diterapkan sistem absen sidik jari.

Pemberlakuan itu juga diterapkan hingga ke kecamatan. Diakui oleh Sekcam Maje. Tanawi SPd, dengan adanya absen bertknologi modern ini para pegawai tidak bisa bohong apalagi untuk mewakilkan dalam pengisian absen.
“Pegawai tidak bisa lagi saling mewakilkan untuk mengisi absen sebab sidik jarinya berbeda, selain itu dengan absen seperti ini akan lebih teratur baik jam kedatangan ataupun jam pulang para pegawai,” kata Tanawi.
Absen Sidik Jari ini disediakan disetiap SKPD dan kecamatan seluruh Kabupaten Kaur. Selama bulan puasa jam kerja dikurangi selama 1 jam yang biasanya jam kerja sampai dengan pukul 16:00 WIB sekarang pegawai boleh pulang pada jam 15:00 WIB.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *