Berawal Beli 2 Lembar Pakaian, Pemuda Ini Terpaksa Berlebaran Di Sel Polisi

PEWARTA: SULISWAN 
 RABU 21 JUNI 2017 

PORTAL BENGKULU UTARA – Sekalipun telah membeli 2 lembar pakaian baru, warga Desa Datar Lebar Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, DR (17) tampaknya harus menyambut hari Raya Idul Fitri di sel tahanan Polres Bengkulu Utara.
Pasalnya, setelah membayar pakaian yang ia beli seharga Rp 90 Ribu, dan berniat beranjak dari toko pakaian di bilangan pasar Purwodadi Arga Makmur pagi Rabu sekitar pukul 09:30 WIB, ia diteriaki maling oleh sang pemilik toko pakaian Matahari lantaran menyambar satu lembar kaos oblong hitam yang tergantung di hanger.
Seketika warga yang sedang ramai dipasar mengepung dan menangkap sang pemuda yang masih berstatus pelajar tersebut lantas langsung diamankan oleh salah seorang petugas polisi yang kebetulan sedang bersiaga tidak jauh dari TKP.
“Saya tertarik dengan baju itu, lalu diam-diam saya ambil, karena pemilik toko mengetahui salah satu hangernya kosong, lantas saya diteriaki maling oleh pemilik toko, sementara yang 2 lembar sudah saya bayar,” tutur Tsk di Mapolres BU.

Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andhika Vishnu, SIk melalui Kasat Reskrim AKP M. Jufri, SIk membenarkan telah terjadinya pencurian pakaian tersebut dan pelaku telah diamankan di Mapolres untuk dimintai keterangannya.
“Pelaku yang tertangkap m curi pakaian di salah satu toko di pasar purwodadi sudah kita amankan dan saat ini masih ditahan untuk menjalani proses selanjutnya dan dimintai keterangan,” kata Kasat.
Kasat mengingatkan kepada segenap masarakat termasuk para pemilik toko untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Jangan lalai dan memberikan peluang untuk terjadinya tindak kejahatan. 
“Dengan kondisi ekonomi seperti sekarang, yang tadinya tidak berniat jahatpun akan melakukan apabila ada kesempatan. Makanya selalu berhati-hati, terhadap pengutil, juga uang palsu, sebab pelaku kejahatan bisa saja beraksi lantaran desakan ekonomi,” oesan Kasat.
Editor: Uj
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *